Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Tabrak Lari Sejoli

Kejam, Ternyata Sejoli yang Ditabrak Lari Oknum TNI Dilempar dari Atas Jembatan

Dari hasil rekonstruksi kasus penabrakan sejoli yang dilakukan Oknum TNI. Kini terkuak hal keji yang dilakukan para Oknum TNI AD tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jateng/Dok. Dempom IV/I Purwokerto
Proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat yang dilakukan ketiga pelaku oknum TNI di TKP pembuangan Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

Proses rekonstruksi dimulai pukul 14.05 WIB dengan durasi kurang lebih 20 menit atau berakhir pada pukul 14.25 WIB.

Reka adegan digelar di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Memakai pakaian tahanan berwarna kuning dan sandal jepit, ketiga tersangka memperagakan adegan dalam pengawalan ketat tentara.

"Ada beberapa adegan yang diperagakan tapi TKP-nya berada di Jembatan Menganti ini."

"Saya tidak bisa memberikan jawaban lengkap karena ada yang lebih berwenang melakukan pengembangan dan penyelidikan," ujar Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Chandra saat dikonfirmasi tekait reka ulang tersebut.

Ketiga oknum anggota TNI-AD yang melakukan rekonstruksi adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.

Sementara korban, digantikan alat peraga berupa dua boneka.

Para tersangka membuang Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum.

Kedua korban dibuang dari atas jembatan tersebut.

Korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan.

Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.

Rekonstruksi dijaga ketat oleh polisi militer dan aparat kepolisian.

Dalam kejadian tersebut, korban diketahui remaja bernama Handi Saputra (16), warga RT 03 RW 01 Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Korban lain adalah Salsabila (14), warga RT 02 RW 07 Tegalane, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dalam adegan tersebut, penyidik juga menghadirkan barang bukti berupa mobil Izusu Phanter bernomor polisi B 300 Q warna hitam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved