Berita Tomohon
Pemkot Tomohon Canangkan 2022 Jadi Tahun Kinerja, Disiplin, dan Pengembangan Kompetensi
Pemerintah Kota Tomohon mencanangkan 2022 sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
"Dengan penerapan merit sistem, mendorong setiap PNS untuk dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan tetap memperhatikan nilai, norma, dan etika yang berlaku," tambahnya.
Tahun 2022 ini, pembayaran TPP akan didasarkan pada peraturan walikota nomor 28 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Tomohon, yang terbagi atas 60 persen komponen kinerja dan 40 persen omponen disiplin.
Hal ini dimaksudkan agar setiap PNS berusaha semakin giat bekerja meningkatkan kinerjanya serta tetap berdisiplin untuk mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon melalui target-target kinerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota di setiap perangkat daerah.
"Maka untuk penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), sudah harus menggunakan SKP sebagaimana yang diatur dalam pp 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS yang secara rinci telah dijelaskan dalam peraturan Menpan-RB tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil," tukas Caroll Senduk. (hem)
• Pemkab Minut Bangun Jembatan Penyeberangan Darurat di Jalan Likupang Bitung
• Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu 5 Januari 2022, BMKG: Daerah Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang
• Rayakan HAB RI ke 76, Kemenag Bolmong Minta ASN Pertahankan Semua Kinerja Terbaik