Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon dan BPKP Sulut Sepakati Rencana Aksi Pengendalian Korupsi 2025

Caroll Senduk melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Heru Setiawan, Senin (7/10/2025).

Dok. Pemkot Tomohon 
KOLABORASI - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, pada Senin (7/10/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon, Caroll J. Senduk melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Senin (7/10/2025).

BPKP adalah singkatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Utara (Sulut).

BPKP Sulut terletak di Jalan Diponegoro No 1, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Audiensi ini membahas mengenai upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah.

Hadir juga Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr. Jureyke Ireine Pitoy.

KOLABORASI - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, pada Senin (7/10/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Utara.
KOLABORASI - Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, pada Senin (7/10/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulawesi Utara. (Dok. Pemkot Tomohon )

Dalam kegiatan itu, dilakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.

Rencana aksi tersebut meliputi langkah-langkah memperkuat kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi.

Selain itu, juga mencakup penguatan sistem whistleblowing, assesmen risiko korupsi (fraud risk assessment), serta pengawasan bidang investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Wali Kota Tomohon menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi pengendalian korupsi di lingkungan pemerintahannya.

“Kami terus berupaya membangun tata kelola yang bersih dan transparan, serta mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih sinergis,” ujar Caroll Senduk.

Ia berharap hasil penilaian IEPK Kota Tomohon tahun 2025 akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

(TribunManado.co.id/Pet)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved