Berita Sangihe
Aniaya Seorang Warga Tamako Sangihe hingga Kepala Bocar, Aggota Polri Berpangkat Bripka Ditangkap
Kasat mengatakan peristiwa penganiayaan kemungkinan berawal dari perayaan acara malam pergantian tahun yang digelar hingga pagi.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Kasus penganiayaan oknum anggota Polri Bripka M.M kepada seorang warga Kecamatan Tamako inisial A.M kini tengah diproses di Propam Polres Sangihe.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolres Sangihe AKBP Denny W W Tomponu SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer F D Malonda S.Tr.K, Senin (03/12/2021).
"Sekarang oknum (anggota Polri) tersebut sudah ditahan," ucap Kasat.
Kasat mengatakan peristiwa penganiayaan kemungkinan berawal dari perayaan acara malam pergantian tahun yang digelar hingga pagi.
Di mana oknum anggota Polri tersebut lewat lokasi acara dan terjadi kesalah paham hingga ada aksi pemukulan.
"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 6.30 Wita di Lindongan I, Desa Ulung Peliang Kecamtan Tamako, Sangihe.
Saat itu, oknum Polisi yang berdinias di Polres Tamako yakni Bripka M.M melakukan pemukulan kepada warga Tamako berinisial A.M.
Aksi pemukulan ini sempat viral di media sosial karena dibagikan oleh akun Mari Taramen.
Akibat pemukulan Bripka M.M tersebut, diketahui A.M menderita luka bocor dikepala dan mengeluarkan darah.
Diperoleh informasi usai pemukulan itu sejumlah masyarakat mendatangi Polsek Tamako.
Tentang Sangihe
Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000.
Ibu kota kabupaten ini adalah Tahuna. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 736,98 km².