Sehan Landjar Dianiaya
Kapolres Kotamobagu Irham Halid Akui di TKP saat AK Gigit Hidung Sehan Landjar, Tapi Tidak Lihat
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengakui berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat tersangka Ali Kenter menggigit hidung
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Saat itulah, Kapolres Kotamobagu menelpon tim buser yang dalam perjalanan untuk segera merapat. Dia kaget saat seorang anggota Buser mau mendekati tersangka tapi dlarang kapolres.
"Ketika mereka sampai, salah satu dia langsung lurus ke Ali tapi kapolre bilang mundur, kamu tunggu perintah," ungkap Sehan
Tak berselang lama, Tersangka Ali kembali mendekati Sehan dan diikuti Kapolres.
Tersangka Ali yang duduk disamping Sehan langsung memeluk lehernya dengan tangan kanan dan menggigit hidung.
"Kapolres tarik dia, kapolres ada. kapolres paling dekat dia. Kapolres yang tarik tangan kanannya. Ada 5-6 anggota polisi di situ. (Setelah kejadian) saya sempat WhatsApp Kapolres, sendainya bapak langsung tanggap, ini tak terjadi," kata Sehan.
Sehan mengaku luka gigitan di hitung harus ditangani awal oleh 3-4 dokter. Dirinya harus menjalani operasi di Manado.
"Sayat kaget pasal digunakan 351 ayat 1,harusnya 351 jo pasal 90. Saya sebut nama kapolres sebagai saksi, tapi di BAP tak ada. Saya akan melapor ke Propam Polda karena ini kejadian luar biasa. Kapolres hanya di tempat (diam) bukan polisi ecek-cecek," tuturnya.