Kaleidoskop 2021
Kaleidoskop 2021, VAP Vonis 4 Tahun Penjara hingga ABK Asal Minahasa Sempat Terjun ke Laut
Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) akhirnya divonis empat tahun penjara.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Anak Buah Kapal (ABK) asal Tompaso, Minahasa, Sulut bernama Brando Brayend Tewuh (28) sempat bekerja di kapal ikan asing berbendera Cina dengan tidak manusiawi.
Setelah bekerja selama satu tahun, Brando pun baru tahu bahwa perusahaan penyalur dirinya dan beberapa ABK, PT Raja Crew Atlantik (RCA) ternyata adalah perusahaan bermasalah.
Saat bekerja di salah satu kapal, Kapal Liao Dong Yu 571 Brando dan ABK lainnya harus melakukan kerja paksa dan tidak mendapat perlakuan yang layak.
"Sehari bisa tidur dua jam saja sudah bersyukur banget. Itu saja harus sembunyi atau curi-curi waktu saat jaring sudah turun dan belum ada ikan masuk," kata Brando, Kamis (15/9/2021).
Brando dan ABK lainnya juga makan makanan tak layak, serta minum air sulingan.
Bahkan ada dua ABK yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Karena tak tahan, Brando dan beberapa ABK merencanakan untuk kabur dengan terjun ke laut namun tidak berhasil.
Akhirnya, Brando dan beberapa ABK dijemput oleh seorang warga Somalia menggunakan sekoci dari Kapal Liao Dong Yu 571.
Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Rabu (15/9/2021) Brando bisa pulang ke kampung halamannya di Tompaso.
• Kabar Olla Ramlan Baru Rayakan Anniversary Pernikahan, Kini Mendadak Bahas Perceraian
• 3 Berita Populer Selebriti Sore ini, Kabar Sunan Kalijaga, Askara Harsono dan Sosok Madam Pang
• Penyebab Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Terungkap, Ternyata Ini yang Terjadi