Berita Heboh
Kata Panglima TNI Soal Hukuman bagi 3 Oknum Anggota TNI AD yang Terlibat Kecelakaan di Nagreg
Update info kasus kecelakaan di Nagreg. Ini pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal hukuman bagi 3 oknum TNI AD tersebut.
Sidang Kasus Nagreg akan Dilakukan Terbuka
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan persidangan terhadap tiga oknum TNI AD tersebut akan digelar terbuka.
Ia menegaskan, dalam penanganan kasus ini tidak ada hal yang ditutup-tutupi oleh TNI.
"Kami tidak ada peradilan yang kemudian tertutup, jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun kami persilakan."
"Kita pasti buka, tidak ada yang kami tutupi," ucapnya, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Kolonel P Berusaha Berbohong
Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, ada usaha berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel P terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Ia menjelaskan, usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tersebut.
"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo."
"Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ujarnya, Selasa, diberitakan Tribunnews.com.
Namun demikian, kata Andika, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya perlahan kebohongan tersebut terungkap.
Diketahui, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021).
Kedua jasad korban lalu ditemukan di Sungai Serayu wilayah Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan)
Telah tayang di: