Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panglima TNI Minta Kolonel P Dihukum Seumur Hidup, Ditahan di Penjara Militer Paling Canggih

Andika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan tim penyidik maupun Oditur Militer untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.

Editor: Alpen Martinus
via Fajar.co
Kasus anggota TNI di awal masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Mulai dari duel TNI AD dan polisi di Ambon, Kopassus TNI AD dan Brimob di Papua serta deul Marinir TNI AL dan Raider TNI AD di Batam. 

"Untuk perkembangan penyidikannya nanti akan disampaikan oleh Markas Besar Angkatan Darat pada kesempatan pertama," imbuh Agus.

Adapun Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Jasad keduanya kemudian ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Dalam perjalanan kasus, oknum TNI diduga terlibat dalam kasus ini. Karena pelaku diduga anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan ke Pomad.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kolonel Priyanto Ditahan di Penjara Militer Tercanggih, Jenderal Andika : Kita Ingin Seumur Hidup

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved