Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Siapa KH Yahya Cholil Staquf yang Terpilih Jadi Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama?

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) secara resmi terpilih sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Sabtu (4/12/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang terpilih jadi calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 

Gus Yahya terpilih jadi Calon Ketum PBNU dalam Muktamar Nahdlatul Ulama  di Lampung, pada Jumat (24/12/2021) dini hari

Gus Yahya berkompetisi dengan sahabatnya Kiai Said Aqil Siradj

Hasil ini membuat Gus Yahya sah terpilih jadi calon ketua umum PBNU dan akan memimpin jutaaan Nahdliyin. 

Ada dua Calon Ketum PBNU yakni KH Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf menyatakan siap melanjutkan proses pemilihan melalui voting.

Hal itu disampaikan dalam ruang sidang pleno pemilihan ketua umum PBNU sesuai penghitungan suara bakal calon selesai di GSG Unila, Jumat (24/12/2021).

Said Aqil menyatakan siap "bertarung" dalam Muktamar NU 2021, meski perolehan suaranya di bawah Yahya Cholil Staquf.

Kata dia, itu sebagai bentuk menghargai para pendukungnya yang sudah memberikan suara.

"Dengan ini dan berdasarkan suara hadirin maka saya bersedia melanjutkan proses pemilihan. Fastabiqul khoirot, apapun hasilnya harus kita terima dengan legowo," kata Said Aqil.

Sementara itu, Gus Yahya peraih suara terbanyak juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pemilihan melalui proses voting.

"Dengan ini saya menyatakan kesediaan sebagai calon ketua PBNU dan saya bersedia melanjutkan proses pemilihan," kata Yahya Staquf.

Yahya Staquf meraih 327 suara. Sementara Said Aqil Siradj meraih 203 suara.

Keduanya dipastikan akan melenggang sebagai kandidat ketua PBNU periode 2021-2026.

Untuk tiga bakal calon lainnya, As'ad Ali, KH Marzuki Mustamar, dan Ramadan, dipastikan tidak lolos dalam bursa pencalonannya.

Berdasarkan mekanisme pencalonan, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon Ketua Umum, yakni minimal mengantongi 99 suara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved