Kasus Pemerasan
Pengakuan Jaksa yang Diduga Memeras Istri dari Tahanan Sebesar 30 Juta, Ngaku Belum Pernah Bertemu
Sebelumnya diketahui istri dari seorang tahanan kabarnya jadi korban pemerasan.
Dikatakannya, memang seminggu lalu, ia bersama suaminya membeli sepeda motor Beat lengkap kunci dan STNK nya.
Sepeda motor itu rencana mau saya pakai. Tapi terakhirnya, sepeda motor tersebut diberikannya kepada saudara di Rantau Parapat.
Dia mengaku tidak bahwa itu adalah kereta curian. Jika mengetahui itu barang curian, disebutnya tidak akan mau membeli.
"Herannya, polisi mau memborgol suami saya. Terus saya menjerit - jerit sehingga tidak jadi diborgol. Suami saya pun dibawa ke Polsek tanpa ada surat penangkapan dan penahanan," ungkapnya.
Dijelaskan setelah tiga hari berlanjut, ia pun mendatangi Polsek Patumbak karena ditelpon oleh Juru Periksa Iwan D Sinaga.
Iwan mengatakan agar Muthia datang untuk menjenguk suaminya dengan membawa baju serta anaknya.
Sesampainya di Polsek Patumbak, ia menjumpai suami dengan kondisi lebam - lebam di bagian muka, semisal pelipis pecah, pipi bengkak, matanya biru serta lainnya.
Suaminya mengaku dipukul oleh Tekap sewaktu berada di dalam Polsek sehingga suaminya mengalami sesak napas.
Setelah itu ia meminta keringan kepada Juper bagaimana caranya agar suaminya bisa pulang. Saat itu terjadilah negosiasi harga untuk mengeluarkan suaminya dari Polsek.
Foto : Istri Tahanan Diminta Rp 16 Juta oleh Polisi Untuk Cabut Perkara, Ternyata Ditipu dan Ditahan Lagi. (Tribun Medan/Alfiansyah)
"Kata Iwan harga untuk mengeluarkan suami saya Rp 20 juta. Terakhir saya nego jadi Rp 10 juta. Iwan masih tetap keberatan. Karena tidak ada titik temu saya pulang," ujarnya.
Setelah itu ia pun berkomunikasi dengan kepolisian secara intens untuk mengeluarkan suaminya dari Polsek Patumbak.
Selama ditahan ia mengaku memberikan uang Rp 2,5 kepada kepala kamar agar diberikan fasilitas yang nyaman.
Sampai pada 26 Oktober 2021 ia mendatangi Polsek Patumbak yang meminta dirinya berdamai dengan korban.