Berita Sulut
Harga Cabai Melonjak di atas 100 ribu, Teridentifikasi Panen Minahasa Dikirim ke Ternate
Sulut punya stok cabai namun informasi diperoleh Dinas Pangan, petani di Minahasa yang punya stok Cabai rawit merah memasok hasil panen ke Ternate
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Harga Cabai Merah melonjak tajam jelang Natal dan Tahun Baru.
Pantauan Harga oleh Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulut, harga rata-rata cabai per Senin (20/12/2021) mencapai Rp 118.333 per kilogram.
Sandra Moniaga, Kepala Dinas Pangan Daerah Sulut membeber sejumlah telaan atas melonjaknya harga cabai ini.
Pertama, kondisi cuaca bulan Desember 2021 yang musim hujan memberi dampak negatif pada hasil produksi petani cabe rawit.
"Selain itu Pasokan dari Makasar, Makasar Sigrap dan Patalan Palu kosong," ungkap Mantan Sekda Minut ini kepada tribunmanado.co.id, Senin (21/12/2021).
Sulut sebenarnya punya stok cabai hasil panen petani, namun informasi diperoleh Dinas Pangan, petani di Minahasa yang punya stok Cabai rawit mera memilih memasok hasil panen ke Ternate, Jailolo dan Papua karena harga yang sangat tinggi.
Dinas Pangan kata Sandra berupaya menstabilkan harga dengan melakukan Gelar Pangan Murah, Jumat (17/12/2021) Desember dengan melakukan penjualan Cabai Rawit Merah Rp.70.000 per kg, harga Cabe Rawit di Pasar Bersehati ketikan itu Rp.92.000 per kg.
Biaya Distribusi yang bersumber dari Dana Badan Ketahanan Pangan pusat sudah ditutup pada tanggal 15 Desember 2021.
Namun hasilnya tak terlalu signifikan karena pekan berikutnya harga cabai sudah naik tinggi.
Sandra mengatakan, sangat dibutuhkan peranan dinas terkait untuk melakukan intervensi harga pangan Cabe Rawit Merah yang saat ini mengalami kenaikan.
"Harapannya masyarakat mendapatkan bahan pangan yang dapat dijangkau dengan harga yang murah pada saat menjelang Hari Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan Dinas Pangan Daerah melalui Toko Tani Indonesia Center atau Pasar Mitra Tani telah menyurat ke Kabupaten Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow dan Minahasa untuk mengoptimalkan peran Gapoktan Cabe Penerima Bantuan kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) Tahun 2020.
"Terkait dengan pokok masalah dan fakta-fakta yang mempengaruhi kenaikan harga pangan seperti Cabe Rawit Merah, maka perlu melakukan intervensi dengan melibatkan stakeholder terkait untuk mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat ini dan menjaga stabilnya pasokan dan harga Cabe Rawit Merah di Provinsi Sulawesi Utara," kata dia.
Selain itu keberadaan Toko Tani Indonesia Center atau Pasar Mitra Tani sangat strategis dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan serta membantu masyarakat memperoleh pangan pokok dengan harga terjangkau.
Salah satu solusinya, perlunya dana talangan untuk pengendalian harga pangan pada saat Hari Besar Keagamaan Negara sehingga kegiatan Pasar Mitra Tani bisa terus berjalan dan eksis dalam peningkatan ketahanan pangan.