Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Gugatan 8 Mantan Perangkat Desa Boyongpante Minsel Dikabulkan di Pengadilan Tata Usaha

Gugatan delapan orang mantan perangkat dengan Nomor Perkara; 40/G/2021/PTUN. Mdo ini dikabulkan seluruhnya oleh Majelis Hakim.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Ist/Wensi Richter
Mantan Perangkat Desa Boyongpante Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Rut Bahanimbulo, Dkk beserta Kuasa Hukum mereka Wensi Richter, SH dan Supratman Baluntu, SH 

"Terhadap Perkara Mantan Perangkat Desa Boyongpante ini, Kuasa Hukum menyampaikan Mereka akan menunggu apakah akan ada Upaya Banding dari pihak Tergugat atau tidak," pungkas Wensi. 

Sekolah Dibakar dan Tembaki Warga, Aksi Brutal KKB Papua Makin Menjadi-jadi

Gisella Anastasia Enggan Bocorkan Alasan Putus dari Wijin: Ini Kesepakatan Bersama

Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Terbuang dan Tak Bisa Dipakai Lagi, Ini Data dan Penyebabnya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved