Berita Heboh
Tampang Wajah Guru Ngaji yang Rudapaksa 12 Santriwati, 8 Korban Melahirkan, Mereka Diimingi Hal ini
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria melakukan hal bejat.
Korbannya ada belasan orang.
Delapan di antaranya hamil dan melahirkan.
Ya setidaknya ada 12 korban yang dirudapaksa hingga hamil.
Bahkan 8 di antara korban melahirkan bayi.
Herry Wirawan (36) guru agama di pesantren di Bandung ini kini mendekam dalam penjara.
Menindaklanjuti kasus tesebut, Kementerian agama pun mengambil tindakan, menutup pesantren
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar pesantren tempat pelaku mengajar telah ditutup.
"Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).
Sejak peristiwa tersebut mencuat, Thobib mengungkapkan Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk mengambil sejumlah langkah.
Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut.
"Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.
Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.
Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.
“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” pungkas Thobib.
