Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Nasib Istri Oknum Guru Pesantren Herry Wirawan yang Rudapaksa 12 Santriwati Hingga Lahirkan 8 Anak

Kasus ini ditangani Polda Jabar yang dilimpahkan ke Kejati Jabar pada bulan September, dan kemudian dilimpahkan ke PN Bandung pada November

Editor: Finneke Wolajan
stimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil 

"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," katanya.

Kisah orang tua, yang anaknya lahirkan dua anak

Diah menceritakan ada anak korban Herry sampai melahirkan dua kali. Anak pertamanya berusia 2,5 tahun dan beberapa bulan lalu melahirkan anak kedua.

"Saya nengok ke sana (rumahnya), menawarkan (bantuan) kalau enggak sanggup merawat, ternyata mereka tidak ingin dipisahkan anaknya, dua-duanya perempuan," kata Diah.

Korban yang melahirkan paling akhir pada bulan November ini usianya masih 14 tahun.

Setelah melahirkan, dia pun menawarkan bantuan jika orang tuanya tidak sanggup mengurus.

Namun, orang tuanya mau mengurusnya.

"Setidaknya, mereka sudah menerima takdir ini, nanti saya berencana mau nengok juga ke sana," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul 'Jaksa Sebut Istri Herry Wirawan Tidak Tahu Perbuatan Suaminya Perkosa 12 Santriwati'

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved