Berita Sulut
Pembangunan MORR III 'Dicicil' Hingga 2024, Tahap I Tuntas Lanjut Tahun Depan
Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu mengatakan, tahun 2021 ini Pembangunan MORR III tahap pertamaselesai dikerjakan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah mencicil pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR III) atau biasa disebut multi years.
Jalan yang rencananya menghubungkan Kalasey-Winangun ini akan dibangun 11,4 kilometer, baru 1,5 kilometer yang selesai dibangun.
Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu mengatakan, tahun 2021 ini Pembangunan MORR III tahap pertamaselesai dikerjakan.
''Jadi MORR III batas 31 Desember selesai tahap pertama 1,5 km, dari Malalayang sampai Jembatan Dekat Sea," ungkap dia.
Tahap ke II akan lanjut dari Desa Sea sampai ke lokasi dekat RSJ Ratumbuysang, Desa Kalasey II, Minahasa.
Ruas jalan yang akan dibangun tahap ke II ini pun kurang lebih sepanjang 1,5 kilometer
Di Tahap ke II ini MORR III akan terhubung dengan ruas jalan yang sudah eksis baik di Desa Sea dan Kalasey.
"Juni tahun depan bisa akses ke Sea, artinya kalau mau ke Tondano tidak masuk ke Malalayang, langsung masuk MORR III lewat Sea tembus Pineleng hingga Tomohon," jelas Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulut ini.
Pembangunan MORR III sesuai rencana kata Kawatu akan selesai di 2024
"Jadi sudah terhubung semuanya, hingga ke Winangun
Bahkan di Winangun nanti akan dibangun simpang susun untuk terhubung ke MORR I
"Sesain sudah ada, tanah akan sudah bebas di situ," katanya.
MORR III ini merupakan proyek patungan Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Wilayah Sulut dan Pemprov Sulut.
Balai Jalan menangani pekerjaan konstruksi sementara Pemprov Sulut menangani pembebasan lahan.
Kontruksi MORR III Tahap I dibangun sejak September 2020
Adapun, jasa konstruksi proyek MORR III ini dikerjakan PT Marghasta Citramukti
Kontraktor yang eksis sejak tahun 1994 ini mengerjakan proyek tersebut berdasarkan SPPBJ tanggal 10 September 2020 dengan perjanjian kontrak Nomor: HK. 02.01/PJN.1-SULUT/PPK1./562.
Kemudian, Surat Perjanjian Kontrak Kerja 11 September 2020 Nomor.HK.02.01/PJN1 SULUT/PKK1.2/565.
Adapun nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 46 miliar lebih. (ryo)
Baca juga: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Safari Natal di Sangihe, Guyur Bantuan Untuk Gereja dan Masyarakat
Baca juga: Pohon Tumbang Menimpa Rumah di Kampung Dame I Sitaro, Satu Warga Dilarikan ke Puskesmas
Baca juga: 28 Pejabat Minsel Ikut Seleksi Lelang Jabatan Eselon II
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pembangunan-aspal-jalan-di-ring-road-iii-kalasey-mianahasa-sulawesi-utara.jpg)