Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Adam Ibrahim? Pelaku Hoaks Babi Ngepet di Depok, Nasibnya Kini Divonis 4 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih berat dibandingkan tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado
Sosok Adam Ibrahim Dalang Hoax Babi Ngepet di Depok 

"Pada tanggal 27 April penangkapan babinya, saya coba dari tanggal 1 April saudara sudah menelusuri harga babi satu ekor?"

"ini sudah satu bulan sebelumnya ini," tanya Jaksa lagi.

Terdakwa Adam pun kembali menjawab benar dari pertanyaan tersebut.

"Iya betul," katanya singkat.

Kembali, Jaksa mempertanyakan maksud dari sandiwara ini kepada terdakwa.

Apakah untuk meredam sejumlah kasus hilangnya uang beberapa warga atau terdakwa memiliki niat lain.

"Jadi maksudnya dua Minggu modal perencanaan saya pribadi."

"Kalau tanggal itunya saya mencari-mencari bagaimana cara jalan keluarnya."

"Ketemu lah dari hasil-hasil itu muncul lah ketemu otak yang itu ya (rekayasa babi ngepet),"

"yang naudzubillah yang mudah-mudahan saya menyesali semuanya," pungkas Adam. (TribunnewsMaker.com/Candra)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Masih Ingat Pelaku Babi Ngepet Fiktif di Depok? Lama Tak Terdengar Begini Kabarnya Sekarang

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved