Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

44 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN di Polri, 12 Menolak, Ini Tugas yang Akan Novel Cs Emban

Jumlah ini bertambah empat orang. Pada Senin (6/12/2021), delapan orang menyatakan menolak, sementara empat orang yang hari ini memutuskan menolak

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12). 

Novel mengungkapkan alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan hal yang dipandang serius oleh para eks pegawai KPK.

"Kami memilih untuk, sebagian besar dari kami, saya katakan, bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Resmikan Gedung Serbaguna GMIST Jemaat Yerusalem Enemawira

Eks Pegawai KPK Sebut Diberi Tugas Awasi Dana Covid-19 dan Proyek Strategis Nasional

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan, terdapat tiga tugas yang diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada dirinya dan rekan-rekan eks pegawai KPK.

Seperti diketahui, 44 orang eks pegawai KPK menerima tawaran untuk menjadi ASN Polri.

"Kapolri ketika pidato ingin kita melaksanakan tiga hal. Pertama, mengawasi dana Covid-19, kemudian proyek strategis nasional dan juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Yudi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Ia mengaku berterima kasih kepada Kapolri karena dinilai telah memberikan kesempatan kepada eks pegawai KPK untuk kembali aktif memberantas korupsi.

Menurut Yudi, hal tersebut merupakan upaya reformasi yang ditempuh oleh Kapolri.

Sebelum resmi menjadi ASN Polri, eks pegawai KPK ini akan menjalani orientasi. Lalu ada uji kompetensi atau asesmen.

Yudi mengatakan, asesmen tersebut berbeda dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat dirinya serta 56 pegawai lainnya dipecat dari KPK.

Menurutnya, para eks pegawai KPK akan diloloskan semua. 

"Ini benar-benar kompetensi. Kompetensi kita seperti apa. Pasti ini semua lolos, semua ya karena ini berdasarkan kompetensi," ujar Yudi.

Sebelumnya diberitakan, Yudi, Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK datang ke Mabes Polri untuk memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK.

Mereka menandatangani nota perjanjian proses pengangkatan menjadi ASN Polri.

Dari 52 orang yang hadir sosialisasi tersebut, 44 orang yang bersedia dan 8 orang menolak bergabung menjadi ASN Polri.

Empat orang lainnya yang tidak hadir masih belum memberikan jawab.

"Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 12 dari 56 Eks Pegawai KPK Tidak Bersedia Jadi ASN di Polri

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved