Berita Manado
PPKM Buat Usaha Kembang Api Potensi Merugi, Ini Jurus Para Pedagang di Manado
Adri penjual kembang api di Pasar 45 Manado mengatakan, jualannya tak seramai tahun sebelumnya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Para pedagang kembang api di kota Manado, Provinsi Sulut berjudi dengan nasib.
Mereka menjajakkan kembang api di tengah masa pembatasan dan jelang pemberlakuan PPKM level 3.
Adri penjual kembang api di Pasar 45 Manado mengatakan, jualannya tak seramai tahun sebelumnya.
"Kalau dahulu meski Covid masih lumayan laku, kali ini tidak lagi," kata dia Minggu (4/12/2021).
Sebut dia, yang laku hanyalah kembang api untuk anak anak. Kembang api yang besar sulit laku.
"Sampai saat ini kembang api yang besar sulit laku," kata dia.
Ia mengaku tak bisa menerka hasil penjualannya, akan untung atau buntung.
Pasalnya kembang api biasanya laku pada tanggal 20 Desember ke atas dan sialnya ada PPKM mulai tanggal 24 Desember 2021.
"Saya tak tahu, pokoknya jual saja, jika tidak laku ya kembalikan," katanya.
Resiko rugi diakalinya dengan skema minta barang. Barang hanya dibeli setengah.
"Setengahnya lagi kita ambil, kalau tak laku kita kembalikan. Kalau kita beli terus tak laku kita yang rugi. Semua bermodal kepercayaan," katanya.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art).
• Pria Kena Serangan Jantung Lihat Perbuatan Istri di Kamar Mandi, Rumah Tangga Pengantin Baru Hancur
• Maia Estianty Blak-blakan Ungkap Ketakutan Terbesarnya adalah Tak Punya Uang, Ternyata Ini Alasannya
• Sosok Andi Sutopo, Pria yang Berhasil Tipu Andi Soraya Hingga Nikah, Beri Mahar Palsu