Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Covid 19

Indonesia Larang Pendatang Dari 8 Negara Ini, Cegah Masuknya Covid 19 Varian Omicron

Dalam upaya mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia, dikeluarkan sejumlah kebijakan termasuk melarang pendatang dari beberapa negara.

Editor: Alpen Martinus
Tribun News
Ilustrasi Penerbangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kemunculan Covid 19 varian baru di Afrika Selatan yang dinamai dengan Omicron membuat banyak negara bergerak cepat melakukan pencegahan.

Di antaranya dengan melakukan penutupan penerbangan dari beberapa negara yang sudah terdeteksi adanya Omicron.

Penerbangan akan dibuka kembali jika sudah dianggap aman.

Baca juga: Waspada Covid-19 Varian Omicron, ini Aturan bagi Pelaku Perjalanan Domestik di Bandara Samrat Manado

Sejumlah negara telah mendeteksi varian baru virus Covid-19 yang bernama Omicron.

Varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron pertama kali terkonfirmasi di Afrika Selatan bulan November ini.

Dunia tengah mewaspadai varian Omicron seperti gejala dan efektivitas vaksin terhadap varian baru ini,

Varian virus corona Covid-19 ini mempunyai 32 mutasi pada protein lonjakan, bagian dari virus yang digunakan pada sebagian besar vaksin untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh melawan Covid-19.

Baca juga: Semua Penerbangan Menuju Jepang Dihentikan Sampai Akhir Desember, Antisipasi Omicron

Protein lonjakan yang melapisi bagian luar virus memungkinkannya menempel dan masuk ke dalam sel manusia.

Mutasi dapat membuat protein lonjakan kurang dikenali oleh antibodi tubuh, sehingga tidak akan selektif menetralkan virus, yang kemudian dapat melewati pertahanan kekebalan menyebabkan infeksi.

Warga dari 8 negara dilarang masuk Indonesia

Dalam upaya mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia, dikeluarkan sejumlah kebijakan termasuk melarang pendatang dari beberapa negara.

Ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.

Baca juga: Varian Omicron yang Telah Ditetapkan WHO Sebagai VOC, Ini Penyebab Kemunculan hingga Dampaknya

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu.

Aturan mulai diberlakukan pada 29 November 2021, dan akan dievaluasi lebih lanjut. Kebijakan ini terbagi dalam beberapa kategori, seperti penolakan masuk sementara dan penangguhan sementara.

Berikut 8 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia:

Afrika Selatan

Bostwana

Namibia

Zimbabwe

Lesotho

Mozambik

Eswatini

Nigeria

Sedangkan penangguhan sementara visa kunjungan dan visa tinggal terbatas diberlakukan bagi orang dari tujuh negara, yaitu

Afrika Selatan

Bostwana

Namibia

Zimbabwe

Lesotho

Mozambik

Nigeria

Adapun larangan dikecualikan bagi warga negara asing yang akan menghadiri pertemuan terkait Persidensi Indonesia dalam ajang G20.

Tak hanya Indonesia, negara-negara lainnya juga melakukan penutupan pintu kedatangan dari Afrika Selatan, antara lain:

Amerika Serikat

Inggris

Australia

Arab Saudi

Kanada

Uni Emirat Arab (UEA)

Yordania

Bahrain

Filipina

Italia

Maroko

Varian Omicron terdeteksi di 12 negara

Melansir pemberitaan sebelumnya, setidaknya tujuh negara telah mendeteksi keberadaan virus Omicron di wilayahnya, sebagai berikut

1. Botswana

Kasus varian Omicron pertama kali terdeteksi di Botswana awal November lalu. Negara ini telah mengonfirmasi empat kasus yang berkaitan dengan Omicron. Kendati begitu, masih ada 11 orang lainnya yang masuk dalam penyelidikan.

2. Belanda

BBC menuliskan, otoritas kesehatan Belanda telah melaporkan 61 orang yang tiba di Amsterdam dengan dua penerbangan dari Afrika Selatan dinyatakan positif Covid-19.

Seluruh orang terkonfirmasi positif diisolasi di sebuah hotel dekat Bandara Schiphol. Otoritas kesehatan setempat menyampaikan adanya kemungkinan varian Omicron dari sejumlah orang yang dites positif tersebut.

3. Hong Kong

Hong Kong telah mengonfirmasi dua kasus corona varian Omicron. Kasus pertama berkaitan dengan orang yang tiba dari Afrika Selatan.

Kasus yang ditemukan di Hong Kong terjadi pada seorang pria berusia 36 tahun yang memiliki tes PCR negatif sebelum terbang dari Hong Kong ke Afrika Selatan.

Laki-laki tersebut tinggal dari 22 Oktober hingga 11 November.

Saat kembali ke Hong Kong, tesnya negatif. Tapi, tes menunjukkan hasil positif pada 13 November saat dikarantina.

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan seseorang yang baru melakukan perjalanan dari Kanada.

4. Italia

Telah diumumkan adanya satu kasus virus corona yang berkaitan dengan jenis B.1.1.529 atau Omicron. Kasus terdeteksi di Milan pada seseorang yang berasal dari Mozambik.

5. Jerman

Jerman mengonfirmasi dua kasus infeksi Covid-19 yang terkait dengan varian Omicron. Kedua kasus memasuki Jerman di Bandara Munich pada 24 November 2021.

6. Israel

Israel mengonfirmasi tiga kasus varian Omicron pada orang-orang yang melakukan perjalanan dari luar negeri. Salah satu dari kasus yang positif ini mempunyai riwayat perjalanan dari Malawi.

7. Belgia

Belgia menjadi negara Eropa pertama yang mencatat kasus varian baru Omicron pada 26 November 2021.

Kasus varian B.1.1.529 telah ditemukan pada orang yang tidak divaksiansi, mengembangkan gejala dan dites positif pada 22 November lalu.

8. Inggris

Inggris mengumumkan dua kasus infeksi yang berkaitan dengan varian Omicron. Dua kasus ini berkaitan dengan perjalanan ke Afrika Selatan, dan untuk mencegah penyebaran varian semakin meluas, dilakukan pengetatan kedatangan dari luar negeri.

Orang-orang yang melakukan kontak dengan dua kasus positif diwajibkan menjalani isolasi selama 10 hari. Pasien pertama mengalami gejala 11 hari setelah kembali dari Mesir melalui Turki.

Gejalanya seperti flu, tapi belum ada tanda-tanda penyakit parah.

9. Republik Ceko

Otoritas kesehatan negara ini tengah memeriksa dugaan kasus yang terkait varian baru Omicron. Kasus kemungkinan berasal dari pelaku perjalanan yang pernah mengunjungi Namibia.

10. Australia

Australia mendeteksi dua kasus corona baru, yang terlacak melalui pengecekan terhadap penumpang dari wilayah Afrika menuju Sydney.

Telah dilakukan pengujian genomik dan terkonfirmasi adanya dua kasus Omicron pada dua penumpang yang mendarat di Sydney pada 27 November 2021.

Penumpang tersebut menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways.

11. Perancis

Perancis mendeteksi delapan kasus yang kemungkinan terkait dengan varian B.1.1.529 atau Omicron.

Kasus-kasus tersebut mempunyai riwayat perjalanan ke Afrika Selatan dalam 14 hari terakhir.

Kendati begitu, masih dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikannya dan orang-orang tang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dikarantina.

12. Kanada

Kanada telah mendeteksi adanya kasus dari virus Omicron di Ottawa. Kasus ini berkaitan dengan dua orang yang melakukan perjalanan ke Nigeria dalam beberapa waktu terakhir.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sederet Negara yang Sudah Terdeteksi Varian Covid-19 Omicron, 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved