Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Terungkap Fakta Mencengangkan Dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Banyak ini di Meja, Apa Itu?

Lalu siapa 3 perempuan dan dua lelaki yang nyaris tengah malam ada di rumah korban sebagaimana dilihat oleh saksi.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Istimewa
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Sempat Dibentak Sopir Angkot. Amalia Mustika Ratu. 

Ada tiga saksi kunci yang diperiksa penyidik Polda Jabar. Yakni, Yosef Hidayah, Yoris Raja Amanullah dan Muhammad Ramdanu alias Danu. Satu lagi, istri Yoris, Yanti Jubaedah juga turut diperiksa.

Yosef merupakan suami korban Tuti Suhartini, Yoris anak pertama dari pasangan Yosef dan Tuti, sementara Danu keponakan Tuti.

Sebelum keitga saksi kunci itu diperiksa, Polda Jabar lebih dahulu memeriksa tiga saksi lain dari luar keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dari kesaksian salah satu saksi tersebut, dia melihat lima orang ada di rumah Tuti sekitar pukul 23.40 WIB pada Selasa (17/8/2021). 

Saksi itu mengetahuinya karena pada jam itu melintas di depan rumah Tuti.

Saksi itu juga menyebutkan, kelima orang itu terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki.  

Sementara, nasi goreng di atas meja di rumah Tuti dijadikan petunjuk oleh polisi untuk mencari pelaku.

Di samping nasi goreng, asbak juga dijadikan petunjuk lain.

Mengingat, dari hasil forensik kedua, ditemukan puntung rokok yang mengarah kepada pelaku.

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef yang mendampingi saat pemeriksaan mengatakan, kliennya itu ditanya soal nasi goreng di TKP kasus Subang pada 17 Agustus 2021 atau malam sebelum hari kejadian.

Saat itu, penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.

"39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng dan makanan dengan bungkus aluminium foil," ujar Rohman Hidayat, Jumat (26/11/2021).

Yosef dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus Subang
Yosef dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus Subang ((Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati))

Pada malam hari sebelum kejadian, Yosef mengaku sempat datang ke rumah tersebut untuk pamit karena akan menginap di rumah istri muda, Ny Mimin.

"Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef lainya, menambahkan, dalam pemeriksaan, Yosef ditunjukan foto meja makan yang mana terdapat nasi goreng.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved