Sejarah
Ketika Orang Maluku Pro RMS Menuntut Janji Merdeka: Teror Tahun 1975 di Belanda
Sebelumnya, orang Maluku Selatan yang ada di Belanda berasal dari KNIL yang dipindahkan ketika situasi di Indonesia runyam setelah kemerdekaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Peristiwa ini berawal dari pidato Ratu Belanda Juliana pada tanggal 25 November 1975.
Saat itu dirinya membacakan pidato yang memproklamasikan kemerdekaan Suriname.
Suriname adalah tanah koloni mereka selama berabad-abad di Amerika Selatan.
Dalam pidatonya, ia mengatakan "semua orang punya hak untuk memiliki negerinya sendiri." Kemerdekaan itu sendiri adalah pemenuhan janji Belanda terhadap orang-orang Suriname sejak bertahun-tahun sebelumnya.
Namun, ada satu masalah janji kemerdekaan yang tidak tuntas ditunaikan oleh Belanda, kepada orang-orang Maluku. Ketidaktuntasan ini mengakibatkan serangan teror di negeri kincir angin itu, satu pekan setelah kemerdekaan Suriname.
Sebelumnya, orang Maluku Selatan yang ada di Belanda berasal dari KNIL yang dipindahkan ketika situasi di Indonesia runyam setelah kemerdekaan.
Pada 1949, Belanda berjanji untuk memberi kemerdekaan di Ambon agar bisa mandiri lewat Republik Maluku Selatan yang diproklamasikan setahun berikutnya.
Namun pada 1950 kemerdekaan itu tidak terwujud karena RIS bubar dan tentara Indonesia menginvasi Maluku.
Sementara di Belanda, mereka mengalami nestapa dengan pemecatan sepihak oleh pemerintah.
Pembajakan kereta Beilen
2 Desember 1975, lebih dari 77 orang menjadi penumpang kereta antarkota dari Groningen menuju Amsterdam.
Kebanyakan dari mereka adalah pensiunan yang hendak berpelesiran karena mendapatkan diskon tiket kereta.
Mereka tidak menyangka bahwa mereka harus menjadi tawanan serangan teror, ketika kereta dihentikan paksa oleh tujuh orang Maluku bersenjata di dekat desa Beilen. Masinis kereta, Hans Braam dibunuh di tempat.
Demi membebaskan para tawanan, polisi, tentara, dan mobil tahan peluru mengepung kereta.
Pada hari pertama dari pembajakan itu, tiga perempuan dan satu anak kecil dibebaskan, dengan membawa tuntutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/seorang-penyandera-pro-rms-di-balkon-gedung-kjri-amsterdam.jpg)