Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Kabar Terbaru Pembunuhan di Subang, Polisi Dapat Petunjuk Penting dari Danu, Benarkah Itu Buktinya?

Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi, cutter dan gunting.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). 

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap. Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting. Jadi, temuan ini sangat penting bagi penyidik," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (19/11/2021).

Menurut ia, apabila dapat memeriksa hal tersebut mungkin dapat menjadi temuan yang baru dan mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Tidak ada untung-rugi di sini. Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

Sebelumnya, Danu menyatakan bahwa  19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti dan Amalia, dia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.

Namun, Danu menyatakan saat itu terdapat dari oknum banpol yang menyuruh dia untuk menerobos dari garis polisi serta menyuruh untuk membersihkan bak mandi.

Pernyataan dari Danu tersebut pun langsung membuat ramai.

Kini, kasus Subang sudah berlalu 90 hari lebih. Sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mencari petunjuk dan mengungkap kasus tersebut.

Tidak dipanggil

Taufan mengatakan, kilennya, Danu dan Yoris (34) tidak dipanggil polisi saat ini.

Sebelumnya, beredar kabar ada saksi terakhir yang akan diperiksa jelang penetapan tersangka.

Yoris merupakan anak tertua Tuti dan Yosef.

Taufan mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak polisi perihal pemeriksaan tambahan.

"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik. Pan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami. Kami tidak cari-cari info ke mana-mana," ucap Taufan.

Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.

"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved