Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Kabar Terbaru Pembunuhan di Subang, Polisi Dapat Petunjuk Penting dari Danu, Benarkah Itu Buktinya?

Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi, cutter dan gunting.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). 

Dalam kasus Joko Driyono pada 2019, dia jadi otak pelaku perusakan barang bukti di kediaman Joko Driyono.

Saat itu, Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpin Brigjen Hendro Pandowo, memasang police line di kediaman Jokdri dan kantor Komisi Disiplin PSSI hingga kantor PT Liga Indonesia di Apartemen Rasuna Office Park.

Namun, Jokdri menyuruh tiga orang untuk mengambil laptop, dokumen dan barang bukti untuk mengungkap pengaturan skor di kantor PT Liga.

Di persidangan pada 23 Juli 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Joko Driyono bersalah melakukan tindak pidana perusaka barang bukti.

Pasal perusakan barang bukti itu diatur di Pasal 233 juncto Pasal 233 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.

Joko Driyono dihukum penjara 1 tahun 6 bulan.

Bunyi pasal 233:

Barangsiapa dengan sengaja menghancurkan, merusakkan atau membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan barang yang digunakan untuk meyakinkan atau menjadi bukti bagi kuasa yang berhak, atau surat pembukti (akte), surat keterangan atau daftar, yang selalu atau sementara disimpan menurut perintah kekuasaan umum, atau baik yang diserahkan kepada orang pegawai, maupun kepada oranglain untuk keperluan jabatan umum dihukum penjara selama – lamanya empat tahun. (*)

berita pembunuhan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Polisi Dapat Petunjuk Penting dari Danu? Dua Benda Tajam Ditemukan di Bak Mandi, https://jabar.tribunnews.com/2021/11/19/kasus-subang-polisi-dapat-petunjuk-penting-dari-danu-dua-benda-tajam-temukan-di-bak-mandi?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved