Pembunuhan di Subang
Kabar Terbaru Pembunuhan di Subang, Polisi Dapat Petunjuk Penting dari Danu, Benarkah Itu Buktinya?
Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi, cutter dan gunting.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan di Subang kembali mendapat petunjuk baru.
Petunjuk ini dari pengakuan saksi, Danu.
Danu adalah saksi dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui kasus ini hingga 3 bulan berjalan belum juga menemui titik terang siapa pelakunya.
Ada dua barang yang ditemukan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.
Kasus Subang merupakan perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mayat keduanya ditemukan tertumpuk di mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Hingga kini, polisi belum juga mampu mengungkapkan misteri kasus itu.
Terbaru, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi, cutter dan gunting.
Menurut Taufan, itu menjadi temuan penting untuk pihak kepolisian.
Danu merupakan keponakan Tuti.
Dia menjadi sorotan karena Yosef (55) yang merupakan suami mendiang Tuti alias ayah Amalia mengatakan, Danu memiliki akses ke rumahnya.
Apalagi, dalam pendalaman, Danu mengaku membersihkan TKP sehari setelah kejadian.
Dia mengaku disuruh bantuan polisi (banpol).

Mengenai cutter dan gunting, Taufan mengatakan, pihak kepolisian seharusnya memeriksa yang menjadi temuan di saat kliennya menemukan benda tajam saat sedang membersihkan bak mandi.