Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ingat Dita Indah Sari? Dulu Dipenjara Sebab Tuntut Upah Minimum Naik, Kini Sebut UM Terlalu Tinggi

sosok Dita Indah Sari staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang justru mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.

Editor: Alpen Martinus
warta kota
Dita Indah Sari, Stafsus Menteri Ketenagakerjaan yang menyebut upah minimun di Indonesia terlalu tinggi. Berikut profil dan biodatanya. 

Dunia gerakan mulai dikenalnya ketika menjadi mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1991.

Pada tahun 1992, Ia bergabung dengan Forum Belajar Bebas, sebuah kelompok studi mahasiswa progresif yang membahas persoalan demokrasi dan keadilan sosial.

Berlanjut dari kelompok studi, Dita kemudian menjadi organisator buruh di daerah Tangerang, Bogor, dan Pluit mulai tahun 1993 hingga pada tahun 1994 bersama kawan-kawan yang lain mendirikan Partai Rakyat Demokratik.

Dalam kongres Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) yang pertama di Semarang pada Oktober 1994, Dita Sari dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal yang pertama.

PPBI adalah satu-satunya organisasi buruh yang pada masa itu melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah, penghidupan yang layak buat kaum buruh dan penggulingan Soeharto.

Sampai pada Februari 1995, Dita kemudian dipercayakan menjadi ketua umum PPBI.

Dita Sari, begitu namanya sering disingkat, kemudian ditangkap ketika sedang memimpin aksi di Tandes, Surabaya bulan Juli 1996.

Dalam sebuah pengadilan, Dita dijatuhkan hukuman delapan tahun penjara beserta beberapa teman-temannya yang lain, dan oleh rezim Soeharto PPBI dianggap sebagai organisasi terlarang.

Dita Indah Sari pernah ditahan di LP Wanita Malang dan LP Wanita Tangerang periode tahun 1997-1998.

Dita kemudian dibebaskan setelah mendapat amnesti dari Presiden Habibie.

Kemudian, pada tahun 1999 Dita mendeklarasikan Front Nasional Perjuangan Buruh Nasional Indonesia, yang merupakan penggabungan antara PPBI dengan serikat-serikat buruh lokal seperti PPBS Surabaya, dan SBI Bandung dan Dita terpilih sebagai ketuanya.

3. Tolak penghargaan

Pada September 2001, Dita mendapat penghargaan Ramon Magsaysay Award.

Februari 2002 Dita juga mendapat Reebok Human Rights Award, yang kemudian ditolaknya karena Reebok sebagai salah satu perusahaan sepatu besar yang tidak berpihak terhadap kesejahteraan kaum buruh.

Dalam periode ini Dita juga tercatat sebagai salah seorang pendiri sebuah lembaga penelitian, yaitu Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), serta Senjata Kartini sebuah LSM yang bergerak di bidang perempuan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved