Berita Nasional
Ingat Dita Indah Sari? Dulu Dipenjara Sebab Tuntut Upah Minimum Naik, Kini Sebut UM Terlalu Tinggi
sosok Dita Indah Sari staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang justru mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Saat banyak pekerja menginginkan upah minimum provinsi (UMP) naik tahun 2022.
Muncul sosok Dita Indah Sari staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang justru mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Ia bahkan membandingkan upah minimum dengan produktivitas tenaga kerja.
Baca juga: Sulut Masuk 4 Provinsi yang UMP Tidak Naik, Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen
Berikut ini profil dan biodata Dita Indah Sari, staf khusus menteri tenaga kerja (menaker) yang menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Mantan aktivitas yang pernah dipenjara rezim orde baru ini membandingkan upah minimum itu dengan produktivitas tenaga kerja di Indonesia saat ini.
Menurut Dita Indah Sari, nilai efektivitas tenaga kerja Indonesia berada di urutan ke-13 Asia.
"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari lewat keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Upah Minimum RI Tak Sepadan dengan Produktivitas Pekerja, Menaker: Kita Memiliki Tantangan
Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja.
Dita membandingkannya dengan negara Asia Tenggara lain dimana jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.
"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Sebagai perbandingan adalah Thailand. Jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya.
Baca juga: Buruh Mogok Kerja Nasional, Presiden KSPI Serukan Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2021
Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42 hingga 44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam.
Untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit.
Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.