Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Upah Minimum RI Tak Sepadan dengan Produktivitas Pekerja, Menaker: Kita Memiliki Tantangan

Diakui, ada kenaikan jumlah pengangguran dan TPT yang signifikan akibat dampak pandemi.

(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada bulan Agustus 2020 ada sekitar 138 juta angkatan kerja, yang terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

Diakui, ada kenaikan jumlah pengangguran dan TPT yang signifikan akibat dampak pandemi.

Menurut perhitungan BPS, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.

Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rakor LSP bertema Sertifikasi sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan kepada para pelaku usaha di Indonesia, hasilnya menunjukkan mayoritas responden merasa nilai upah minimum yang ditetapkan tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja.

Pasalnya, produktivitas pekerja Indonesia saat ini dianggap masih rendah karena kurangnya skill yang memadai.

Menurut data ILO, tingkat pertumbuhan output tahunan pekerja Indonesia masih rendah bahkan di bawah rata-rata negara dengan penghasilan menengah bawah.

"Tingkat produktivitas pekerja kita juga di bawah negara pesaing kita seperti Vietnam," kata Ida melalui webinar Kompas Talk secara daring, Sabtu (28/11/2020).

Hal ini, bagi dia, akan menambah beban di sektor ketenagakerjaan, selain dari tambahan 2-2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya.

"Data juga menunjukkan bahwa kita memiliki tantangan dari sisi kompetensi dan produktivitas. Masih besarnya persentase pekerja dengan pendidikan SMP ke bawah mengakibatkan banyak pekerja yang masih memiliki skill atau kompetensi rendah," kata Ida.

Baca juga: Terungkap Alasan Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakata Pusat, Bayu Meghantara Dinilai Lalai?

"Meskipun ada sedikit angin segar untuk masa depan apabila kita melihat pada profil pemuda berumur 16-30 tahun yang bekerja di mana sudah lebih dari 60 persen yang berpendidikan SMA ke atas," lanjut dia.

Ida menambahkan, Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi pada periode 2020-2030.

Pada periode tersebut, struktur penduduk Indonesia sebagian besar akan diisi oleh penduduk usia muda produktif berusia 20-39 tahun.

Menurut Ida, dalam satu dekade ke depan menjadi penentuan Indonesia untuk bisa memanfaatkan peluang besar dari bonus demografi.

"Semua hal itu saya kira tantangan bagi kita semua dalam memanfaatkan bonus demografi," kata Ida.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker Sebut Nilai Upah Minimum RI Tak Sepadan dengan Produktivitas Pekerja yang Rendah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved