Kasus Pencabulan
2 Gadis Kakak Adik Jadi Korban Bejat 5 Anggota Keluarganya hingga Tetangga, Ibunya Malah Diam
Diketahui dua gadis kakak beradik menjadi korban bejat anggota keluarganya sendiri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pencabulan di Kecamatan Padang Selatan.
Diketahui dua gadis kakak beradik menjadi korban bejat anggota keluarganya sendiri.
Bahkan kedua gadis belia pun diperkosa tetangganya.
Baca juga: Dihargai 5 Miliar untuk Satu Liang Lahat, Inilah Deretan Pekuburan Sultan di Indonesia
Baca juga: Gempa Tadi Pukul 00.20 WIB Kamis 18 November 2021, Jawa Barat Diguncang, Ini Lokasi dan Magnitudonya
Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara karena Tegur Suami Mabuk, Ibu Dua Anak Ini Dapat Banyak Dukungan
Foto : ilustrasi. (istimewa)
Adik kakak di Kota Padang, Sumatera Barat, masing-masing berusia lima dan 10 tahun, telah menjadi korban rudapaksa dan pencabulan oleh orang terdekat.
Pelakunya adalah kakek korban, J (65); paman korban, R (23); tiga kakak kandung korban, RA (11), G (10), dan A (16); serta seorang tetangga, U (18).
"Total keseluruhan pelaku ada sebanyak enam orang," ungkap ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021), dikutip dari TribunPadang.
Rico mengungkapkan pencabulan dan rudapaksa itu dilakukan di rumah korban yang ada di kawasan Kecamatan Padang Selatan.
Parahnya, aksi bejat yang diawali kakek korban itu sudah dilakukan berulang kali.
"Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya lagi," jelas Rico, dilansir Kompas.com.
"Diduga yang melakukan pertama kali adalah kakek korban dan dilihat oleh para pelaku lainnya."
"Kemudian pelaku lainnya melakukan perbuatan itu dalam waktu yang berbeda," tambahnya.
Diketahui, dua dari pelaku sempat menjadi buron.