Kasus Viral
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Tegur Suami Mabuk, Ibu Dua Anak Ini Dapat Banyak Dukungan
Diketahui wanita tersebut mendapat tuntut 1 tahun penjara karena menegur suaminya yang selalu mabuk-mabukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut kasus seorang ibu rumah tangga yang dituntut hukuman 1 tahun penjara.
Diketahui wanita tersebut mendapat tuntut 1 tahun penjara karena menegur suaminya yang selalu mabuk-mabukan.
Kasus ini pun menjadi viral hingga ibu bernama Valencya mendapatkan banyak dukungan dari netizen.
Baca juga: Gempa Tadi Pukul 23.53 WIB Terjadi di Darat Guncang Jawa Barat untuk Kedua Kalinya, Ini Info BMKG
Baca juga: Lakukan Adegan Tak Senonoh Secara Live, Selebgram dan Pacarnya Dipulangkan, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Awal Bertugas, Kapolda Sulut Susun Kembali Jajaran Kapolres dan Karlog
Foto : Seorang wanita menangis karena dirinya dihukum 1 tahun penjara padahal tegur suaminya yang mabuk-mabukan. (Kolase foto tribun bekasi/istimewa)
Valencya (45) mengaku menerima puluhan telepon dukungan setelah kasusnya mencuat karena dituntut satu tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya Valencya dilaporkan mantan suaminya Chan Yung Ching ke polisi hingga akhirnya perkaranya masuk pengadilan.
Iwan Kurniawan, pengacara Valencya mengatakan puluhan telepon yang masuk berasal dari berbagai kalangan.
"Dari berbagai kalangan itu yang menelepon dan memberikan dukungan," kata Iwan Kurniawan saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (17/11/2021).
Iwan mengatakan, sejumlah telepon tersebut berisi mengenai dukungan terhadap Valencya yang mengalami ketidakadilan.
Valencya disebut sering memarahi mantan suaminya.
Sedangkan Valencya sendiri mengungkapkan alasan memarahi mantan suaminya karena sering mabuk-mabukan.
Usai dituntut, perkara Valencya menjadi perhatian publik.
Ia banjir simpati setelah perkaranya viral di media sosial.
Karena kejadian itu pun Kejaksaan Agung pun mengambil alih kasus tersebut dan memeriksa 9 jaksa serta menarik Aspidum Kejati Jabar.