Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut

UMP Sulut di 2022, Pengusaha Pemerintah Akademisi Kompak, Buruh Ngotot Upah Naik

Unsur pemerintah, pengusaha dan akademisi kompak menilai besaran UMP 2022 tetap Rp 3.310.723, tidak naik atau sama dengan UMP 2021.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Unsur pemerintah, pengusaha dan akademisi kompak menilai besaran UMP 2022 tetap Rp 3.310.723, tidak naik atau sama dengan UMP 2021. 

Sama seperti pemerintah menggunakan dasar PP nomor 36 tahun 2021. 

Unsur akademisi/perguruan tinggi juga demikian.

Dari dokumen diperoleh tribunmanado.co.id, pihak akademisi menyimpulkan, nerdasarkan analisis dasar perhitungan data BPS sesuai pasal 27 ayat 4 PP 36 tahun 2021 di mana batas atas UMP lebih rendah dari UMP sebelumnya, maka UMP diusulkan tetap

UMP tahun 2022 sama dengan UMP 2021 diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi Sulut, pertumbuhan investasi yang akan berkorelasi dengan pertumbuhan lapangan kerja bagi kesejahteraan tenaga kerja di Sulut. 

Kurang lebih pihak pengusaha pun punya sikap yang sama dengan pemerintah dan akademisi. (ryo)

Ini Daftar 116 Pinjol Ilegal yang Ditertibkan SWI dan Cara Melaporkan ke OJK

Kabar Terkini Rizieq Shihab, Masa Hukumannya Kini Dikurangi MA Menjadi 2 Tahun Penjara

Deretan Prestasi Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved