Berita Kotamobagu
Deretan Prestasi Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati
Prestasi AKBP Prasetya Sejati yang diraihnya selama 2 tahun menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polres Kotamobagu gelar konferensi pers pelepasan kepemimpinan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, Kotamobagu Timur, Senin (15/11/2021).
Acara ini dihelat di Kantor Polres Kotamobagu, Jln Kinalang, Kelurahan Kotabangon.
Dalam acara tersebut, deretan Prestasi AKBP Prasetya Sejati yang diraihnya selama 2 tahun menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu dibacakan di depan personel oleh Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima.
AKP Rusdin Zima menyebut satu persatu prestasi yang berhasil diraih AKBP Prasetya Sejati.
Di antaranya Kasus pertambangan tanpa izin (Peti) dengan jumlah 8 laporan polisi beserta 27 tersangka.
Dari kasus ini, AKBP Prasetya Sejati berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit excavator ,1 unit mobil tronton, 7 buah alcon dan 4 buah mesin generator.
Kasus ini ditangani unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan semuanya sudah memasuki proses hukum tahap II.
Selama AKBP Prasetya Sejati memimpin Polres Kotamobagu, dirinya berhasil meringkus 7 tersangka korupsi.
"Semuanya sedang diproses, ada 4 tersangka pada tahun 2020 dan 3 tersangka pada tahun 2021," terangnya.
Adapun untuk kasus narkoba, Polres Kotamobagu pada tahun 2020 telah mengungkap 6 kasus dengan jumlah 7 tersangka.
"6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang sudah memasuki tahap II," ujar AKP Rusdin Zima
Ini, kata dia, merupakan prestasi AKBP Prasetya Sejati selama menjabat di Mapolres Kotamobagu,
"Terima kasih atas semua dukungan masyarakat pada jajaran Polres Kotamobagu, dan juga buat rekan-rekan perss yang sudah membantu dalam sinergritas lewat pemberitaan selama ini," terang AKP Rusdin Zima.
Dalam penyampainnya, Kabag Humas AKP Rusdin Zima SE didampingi Kasatreskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana SIK SH MH dan Kasat narkoba AKP Suyono Sutadji.
Tentang Kotamobagu