Berita Seleb
Resmi Jadi Tersangka, Ini 2 Kesalahan Fatal Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel
Perubahan status tersangka pada Tubagus Joddy, ungkap Gatot, didasarkan pada sejumlah alat bukti temuan penyidik
Vanessa Angel mendapat pengawalan ketat dari sang pengacara, Milano Lubis. (SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq) (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
"Kita apresiasi banget sama Polda Jatim, karena dari awal waktu kejadian pun Dirlantas Polda Jatim sudah sampaikan, 'kita akan usahakan bang secepatnya ini proses jangan berlarut-larut' karena bukti awal pas kejadian sudah di pegang sama pihak Polda Jatim," ungkap Milano Lubis.
Bahkan pihaknya menegaskan jika Tubagus Joddy tetap akan masuk ke dalam jeruji besi.
"Pasti ditahan nggak akan mungkin nggak ditahan," tutupnya.
Milano Lubis Nilai Tubagus Joddy Tak Hanya Lalai, Tapi Sengaja Main HP Saat Mengemudi
Tak hanya itu, Milano juga mengatakan tak setuju dengan dugaan kelalaian yang dilakukan Joddy.
Dia menyebut, Joddy cenderung melakukan unsur kesengajaan yang mengakibatkan celakanya dan hingga menewaskan dua orang saat berkendara.
"Dari awal saya bilang saya tidak setuju dengan adanya kekhilafan dan kelalaian," kata Milano.
"Karena dengan dia membuat video itu ada unsur kesengajaan, karena dia membuat konten dengan kecepatan seperti itu, itu ada unsur kesengajaan, menurut saya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sopir Vanessa Angel Sudah Meringkuk di Tahanan Polres Jombang, Ini 2 Kesalahan Fatal Tubagus Joddy