Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tommy Soeharto

Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara Senilai Rp 600 Miliar

Aset tanah milik Tommy Soeharto yang disita terbagi atas 4 bidang yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra.

Editor: Shity Nurjanah
Tribun Jabar
Lahan seluas 124 hektare milik Tommy Soeharto di Karawang, Jabar, disita negara. 

Adapun 4 bidang tanah Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI, terdiri dari tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Lalu tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Serta tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca juga: Kondisi Pabrik Mobil Timor Milik Tommy Soeharto Setelah Disita Satgas BLBI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved