Tommy Soeharto
Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara Senilai Rp 600 Miliar
Aset tanah milik Tommy Soeharto yang disita terbagi atas 4 bidang yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan ke Negara Nilainya Sekitar Rp 600 Miliar
Tommy Soeharto kembali menjadi sorotan.
Hal itu setelah Satgas BLBI menyita sebanyak 4 bidang tanah Tommy Soeharto.
Sementara itu, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT TPN yang dulu mendapatkan dana BLBI melalui beberapa bank.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, selama ini Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyewakan aset tanah seluas 124 hektar yang dijaminkan kepada negara atas pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Padahal sebagai aset jaminan, tanah tersebut tak boleh disewakan kepada pihak lain.
"Ternyata itu (tanah yang menjadi jaminan) masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga. Sehingga sekarang kami sita dan akan dibaliknamakan atas nama negara. Kami punya dokumen untuk itu," ujar Mahfud yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Ia menekankan, bahwa aset yang dijaminkan kepada negara oleh para debitur atau obligor penerima dana BLBI tak boleh disewakan, dijual, ataupun dialihkan ke pihak lain sebelum mampu melunaskan utangnya.
"Kalau (utang) belum (lunas) dan jaminan masih ada di kami, jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain. Itu tidak boleh," tegas dia.
Aset tanah milik Tommy Soeharto yang disita terbagi atas 4 bidang yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.
Proyek Mobil Timor milik Tommy Soeharto yang pernah diproyeksikan jadi mobil nasional di pengujung kekuasaan Presiden Soeharto. (Via Tribun)
Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT TPN yang dulu mendapatkan dana BLBI melalui beberapa bank.
Mahfud memastikan, pemerintah akan terus menagih kewajiban para obligor BLBI untuk melunaskan utangnya kepada negara. Menurutnya, Satgas BLBI sudah memiliki skema mencakup data obligor, waktu tagih utang, maupun penyitaan aset.
"Nanti masih banyak. Kami punya skedul untuk itu, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Presiden, terkait skema itu, siapa, dan kapan sudah kami buat," pungkasnya.