Berita Sulut
Tambang Rakyat di Sulut Masih Minim, Baru 3 Lokasi yang Legal, 2 Usulan Masih Proses
Keberadaan tambang rakyat di Provinsi Sulut masih minim dibanding aktivitas perusahaan besar mengeruk emas.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Keberadaan tambang rakyat di Provinsi Sulut masih minim dibanding aktivitas perusahaan besar mengeruk emas.
Baru ada 3 lokasi tambang rakyat yang legal mengantongi Izin Pertambangan Rakyat.
Jumlah ini minim dibanding perusahaan besar yang mengeruk emas di Bumi Nyiur Melambai.
Setidaknya ada 5 Perusahaan besar yang memegang kontrak karya tambang emas dengan luasan hingga puluhan ribu hektare.
Kemudian sekitar 13 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan yang punya luas daerah tambang hingga ribuan hektare.
Sementara Tambang Rakyat yang berizin cuma ada 3 yakni Tambang Rakyat Tatelu (Minut) Tambang Rakyat Talawaan (Minut), dan Tambang Rakyat Tobongon (Boltim)
"Tambang rakyat ini perizinannya atas perorangan dan koperasi," kata Kepala Dinas ESDM Fransiskus Maindoka, melalui Kabid Minerba ESDM, Jimmy Mokolensang kepada tribunmanado.co.id, Selasa (2/11/2021).
Adapun Tambang Rakyat Tatelu dikelola Koperasi Batu Emas, Tambang Rakyat Talawaan atas pengelolaan Koperasi Batu Api.
Kemudian Tambang Rakyat Tobongon perizinannya atas nama perorangan yakni Robby Wowor.
Masih ada dua lagi tambang rakyat yang berpotensi keluar izinnya, dua lokasi tambang itu sudah diusulkan dan sementara berproses
"Ada dua lokasi tambang rakyat juga sementara berproses sudah diajukan Kementerian ESDM," kata dia.
Dua lokasi itu Tambang Rakyat Tanoyan (Bolmong) dan Tambang Rakyat Tatelu Rondor (Minut)
"Rekom tambang rakyat dari kabupaten, usulan wilayah pertambangan dari Pemprov. Lalu Gubernur kirim ke Kementerian," kata dia.
Tambang Rakyat Tatelu Rondor, kata Mokolensang berada di dekat Tambang Rakyat Tatelu dan Lokasi Kontrak Karya PT TTN.
Lokasi Tambang Rakyat Tatelu Rondor ini diusulkan 30 hektare
"Masih sementara diusulkan ke kementerian, masih ada pembenahan kelayakan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Sejahtera), dokumen pengolahan pertambangan raya," kata dia.
Selain itu ada lagi usulan Tambang Takyat Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong
"Sudah ada usulan Bupati Bolmong (Yasti Soepredjo) WPR Tanoyan, Lolayan. Masih usulan Bupati," ujarnya
WPR memang kata dia ada respon dari pemerintah daerah setempat, lalu disampaikan ke Gubernur diteruskan ke Kementerian
"Dua usulan ini kita masih tunggu hasilnya," ungkap dia.
Perusahaan Tambang
Perusahaan tambang berlomba - lomba mengeruk emas di tanah Provinsi Sulawesi Utara.
Selain 5 perusahaan memegang kontrak karya, setidaknya ada 13 perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Perusahaan tersebut mengeruk emas tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Timur
Semua kegiatan sudah masuk tahap operasi produksi
Selain perusahan yang mengantongi IUP, emas di Bumi Nyiur Melambai juga dikeruk setidaknya oleh 5 perusahaan yang mengantongi kontrak karya dari Pemerintah Pusat.
Perusahaan dimaksud yakni PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Meares Soputran Mining , PT Tambang Tondano Nusajaya, PT Gorontalo Sejahtera Mining , dan PT Tambang Mas Sangihe Manganitu.
Adapun data Dinas ESDM mencatat potensi tambang emas di Sulut mencapai 51,1 juta ton emas.
Kandungan ini tersebar di Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara dan Bolmong Raya.
Di Minahasa Utara di lokasi ladang emas PT MSM dan PT TTN, volume yang terukur sebanyak 14 juta ton di Toka Tindung. Kemudian di lokasi Winuri, terukur ada 5 juta ton emas.
Di wilayah Mitra, kurang lebih ada 12,3 juta ton emas di lokasi Ratatotok, dan 12 juta ton di wilayah Belang.
Masih dari Data Dinas ESDM, di wilayah Boltim tepatnya di lokasi Lanut terukur ada 4,3 ton emas.
Selain 5 perusahaan, tersebut ada satu perusahaan lainnya yakni PT Newmont Minahasa Raya yang telah selesai mengeruk emas di Minahasa Tenggara, namun Perusahaan ini sudah tahap pasca tambang. Lokasi Eks tambang Newmont sudah dibenahi menjadi hutan. (ryo)
Baca juga: Kuasa Hukum Rachel Vennya Sebut Kliennya Siap Jadi Tersangka: Ya insya Allah siaplah
Baca juga: Pengamat Militer Ridlwan Habib Sebut Nama Panglima TNI yang Baru Sudah di Meja Presiden Jokowi
Baca juga: Kabar Gembira! Ada 4 Bansos yang Cair November 2021, Cek Kalau Nama Anda Salah Satu Penerima