Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Kuasa Hukum Rachel Vennya Sebut Kliennya Siap Jadi Tersangka: Ya insya Allah siaplah

Ibu satu anak itu diperiksa terkait dengan kasus dirinya kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Editor: Indry Panigoro
(Instagram @rachelvennya)
Rachel Vennya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya siap menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina.

Bahkan kuasa hukumnya menyebut jika dirinya siap jika harus dipenjara.

Diketahui apa yang dilakukan Rachel Vennya membuat publik marah.

Itu karena selebgram itu kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantia.

Diketahui juga, Rachel telah diperiksa pada Senin, 1 November 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Rachel Vennya beserta dua saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya.

Pada pemeriksaan tersebut  mereka diperiksa selama enam jam di ruang penyidik.

Ibu satu anak itu diperiksa terkait dengan kasus dirinya kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Selain itu kasus tersebut pun telah naik tahap menjadi penyidikan.

Dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjelaskan bila kliennya siap mengikuti serta mematuhi prosedur hukum termasuk jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ya insya Allah siaplah ya (jika ditetapkan tersangka)," kata Indra. "Seperti yang sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan (dua saksi lainnya), siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," sambungnya.

Meski begitu, Indra meminta semua pihak untuk menunggu kelengkapan hasil penyidikan kepolisian terkait kasus tersebut.

"Nanti, biarkan penyidik yang bekerja melakukan analisa. Kita lihat berikutnya seperti apa," ungkapnya. 

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

Dicecari 38 Pertanyaan

Indra mengatakan meskipun kasusnya telah naik tahap menjadi penyidikan namun, Rachel Vennya masih diperiksa sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved