Berita Sulut
Dapat Izin BPOM, Pekan Depan Vaksinasi Covid-19 Sinovac bagi Anak 6 hingga 11 Tahun
"Informasi tersebut sudah kami terima dan akan segera disosialisasikan juknisnya," kata Jubir Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebutkan, pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun diharapkan bisa segera diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi untuk anak pada kelompok usia tersebut.
Sebab, perlindungan pada anak dari penularan Covid-19 mendesak untuk dilakukan.
Vaksinasi bagi anak mendesak karena risiko tertular naik setelah pembelajaran tatap muka kembali digelar.
Angka kematian Covid-19 pada usia anak di Indonesia termasuk paling tinggi dibandingkan dengan negara lain.
Sekalipun persentase penularan pada anak cukup kecil, yakni sekitar 1 persen, upaya pencegahan penularan tetap diperlukan.
Selain untuk menyelamatkan masa depan anak, risiko anak untuk bisa menularkan Covid-19 ke orang dewasa juga tinggi.
Hal ini perlu menjadi perhatian karena sekitar 66 persen penduduk Indonesia tinggal dan berkomunikasi dengan anak dan warga lanjut usia (lansia). Selain itu, risiko penularan tinggi setelah pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.
”Anak-anak ketika tertular Covid-19 bisa menjadi OTG (orang tanpa gejala). Jika sampai tertular, akibatnya bisa fatal jika sampai menularkan ke lansia serta orang dewasa yang memiliki komorbid (penyakit penyerta),” ucapnya.
Piprim menambahkan, IDAI saat ini masih menyusun secara detail rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Diharapkan, rekomendasi ini bisa segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Namun, pada prinsipnya, sebagian besar anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksin tersebut. Kontraindikasi pemberian vaksin ini umumnya terjadi pada anak dengan kondisi tertentu, seperti mengalami keganasan ataupun imunokompromais (gangguan pada sistem imun).(ndo)