Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

13 Perusahaan Kantongi Izin Keruk Emas di Sulawesi Utara, Tersebar di 4 Kabupaten

Selain 5 perusahaan memegang kontrak karya, setidaknya ada 13 perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Ada 13 perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Bolaang Mongondow

* KUD Perintis - Lokasi : Desa Tanoyan - 100 ha

* CV Indah Sari - Lokasi : Pantai Desa Lalow -  18 ha

* PT Bulawan Daya Lestari - Lokasi : Desa Mopait - 99.84 ha 

* PT Monumen Energi Nusantara - Lokasi : Bulus Boguk (Lolayan), dan Onggak Dumoga (Lolak) - 2.200 ha.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Sulut Per 31 Oktober 2021 Sebesar 1,02 Persen

Baca juga: Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Berikan Bansos Tunai Kepada Lansia dan Disabilitas

Baca juga: Amerika dan Banyak Negara Tolak Akui Pemerintahan Baru Afghanistan, Taliban Beri Ancaman Bagi Dunia

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved