Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

13 Perusahaan Kantongi Izin Keruk Emas di Sulawesi Utara, Tersebar di 4 Kabupaten

Selain 5 perusahaan memegang kontrak karya, setidaknya ada 13 perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Ada 13 perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Lokasi Eks tambang Newmont sudah dibenahi menjadi hutan. (ryo)

Daftar Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan di Sulut

Minahasa Selatan

* PT Sumber Energi Jaya - Lokasi : Karimbow, Tokin, Picuan, Motoling Timur  -  822 Ha  

* PT Kencana Mulia Jaya -Lokasi: Motoling Barat - 2,000Ha  

Minahasa Tenggara

* PT Ratok Mining - Lokasi : Ratatotok -81.26 ha

* PT Hakian Wellem Rumansi - Lokasi : Ratatotok - 100 ha

* PT Bangkit Limpoga Jaya -  Lokasi : Ratatotok - 41.38 ha

* PT Minselano - Lokasi : Ratatotok - 23.60 ha

* PT Sumber Energi Jaya - Lokasi : Touluaan Selatan - 836 ha, dan Ratatotok - 301,44 ha

Bolaang Mongondow Timur

* PT Arafura Surya Alam - Lokasi: Kotabunan - 4.000 ha

* KUD Nomontang - Lokasi : Modayag -  215,10 Ha 

* PT Bolmong Timur Primanusa - Lokasi : Desa Tutuyan - 7.899 ha

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved