Berita Sulut
13 Perusahaan Kantongi Izin Keruk Emas di Sulawesi Utara, Tersebar di 4 Kabupaten
Selain 5 perusahaan memegang kontrak karya, setidaknya ada 13 perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Lokasi Eks tambang Newmont sudah dibenahi menjadi hutan. (ryo)
Daftar Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan di Sulut
Minahasa Selatan
* PT Sumber Energi Jaya - Lokasi : Karimbow, Tokin, Picuan, Motoling Timur - 822 Ha
* PT Kencana Mulia Jaya -Lokasi: Motoling Barat - 2,000Ha
Minahasa Tenggara
* PT Ratok Mining - Lokasi : Ratatotok -81.26 ha
* PT Hakian Wellem Rumansi - Lokasi : Ratatotok - 100 ha
* PT Bangkit Limpoga Jaya - Lokasi : Ratatotok - 41.38 ha
* PT Minselano - Lokasi : Ratatotok - 23.60 ha
* PT Sumber Energi Jaya - Lokasi : Touluaan Selatan - 836 ha, dan Ratatotok - 301,44 ha
Bolaang Mongondow Timur
* PT Arafura Surya Alam - Lokasi: Kotabunan - 4.000 ha
* KUD Nomontang - Lokasi : Modayag - 215,10 Ha
* PT Bolmong Timur Primanusa - Lokasi : Desa Tutuyan - 7.899 ha