Berita Seleb
Kembali Dipenjara, Rhoma Irama Berharap Ridho Rhoma Tak Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Putra raja dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma kembali harus masuk penjara. Dia mendapat vonis 2 tahun penjara atas kasus narkotika
Rhoma Irama berharap Ridho Rhoma segera kapok karena telah terjerumus untuk kedua kalinya. (YouTube KH Infotainment, Warta Kota/Henry Lopulalan)
Rhoma Irama pastinya memiliki harapan besar kepada Ridho Rhoma.
Dia berharap sang putra untuk segera kapok karena telah terjerumus untuk kedua kalinya.
Dia sangat berharap agar kejadian yang menimpa sang putra tak akan terjadi lagi.
Raja Dangdut Indonesia ini mohon doa atas hal tersebut.
"Ya meminta kelancaran.
Jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," pungkas Rhoma Irama.
Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama terjadi.
Pada 2017 lalu, Ridho dijatuhi hukuman pidana 10 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
PN Jakbar juga menjatuhi hukuman rehabilitasi selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur.
Setelah menjalani hukumannya dengan tuntas, Ridho sempat menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020 silam.
Tak selang beberapa lama, dia kembali ditangkap polisi pada 4 Februari 2021 dan terbukti positif mengonsumsi amphetamine.
2 Tahun Penjara
Kini, Ridho Rhoma divonis hukuman dua tahun penjara.
Dia kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Oktober 2021 lalu.