Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Kembali Dipenjara, Rhoma Irama Berharap Ridho Rhoma Tak Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Putra raja dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma kembali harus masuk penjara. Dia mendapat vonis 2 tahun penjara atas kasus narkotika

Editor: Finneke Wolajan
Instagram @ridho_rhoma @rhoma_official
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rhoma berharap Ridho Rhoma tak lagi terjerat kasus narkotika untuk ketiga kalinya.

Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kembali harus masuk penjara.

Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara atas kasus narkoba

Ini adalah kali kedua Ridho Rhoma terjerat barang haram tersebut.

Selaku ayah, Rhoma Irama pun menerima dengan ikhlas putusan pengadilan yang telah ditetapkan untuk sang putra tercinta.

Dia pun hanya bisa memberikan doa yang terbaik untuk Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma kembali menjadi narapidana.
Ridho Rhoma kembali menjadi narapidana. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Ya Ridho sudah divonis 2 tahun penjara.

Kita cuma bisa doain aja," ujar Rhoma Irama dikutip Tribun Style, dari kana YouTube Populer Seleb, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Rhoma Irama menyebut Ridho telah berulang kali meminta maaf kepadanya.

Sebagai orangtua, Rhoma mengatakan telah memberi maaf dengan lapang dada.

"Nak Ridho minta maaf, minta ampun, dan minta doa," ungkap Rhoma Irama.

"Ya saya maafkan dia dan doakan dia supaya prosesnya lancar," sambungnya.

Pria 74 tahun itu memastikan nantinya, dia akan meluangkan waktu membesuk Ridho di LP Cipinang, guna memberikan dukungan sepenuhnya.

"Ya insya allah nantinya besuk kesana," ucap Raja Dangdut itu.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved