Berita Nasional
Kuasa Hukum Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api, Singggung Soal Durian Dalam Dus
Keterangan yang dihadirkan dalam sidan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, yang menewaskan 6 anggota FPI, ikut dikomentari Aziz Yanuar
Setelah melontarkan teriakan tersebut, Ratih mengatakan, keempat anggota FPI itu diarahkan masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas.
"Sudah beres langsung dinaikin mobil. Habis itu enggak lihat lagi dikemanakan," ucapnya.
Ratih menuturkan, saat empat orang yang diketahui merupakan anggota FPI itu turun, petugas melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu, setidaknya ada empat unit handphone yang diamankan petugas.
"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang, soalnya sudah lama."
"Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," tuturnya.
Tak hanya mendapati empat unit handphone, dalam penggeladahan tersebut juga didapati senjata tajam jenis samurai dari mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu, yang ditumpangi anggota FPI itu.
Terdapat beberapa barang juga di mobil itu, namun dirinya mengaku tidak mengetahui barang yang lain tersebut.
"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," ucap Ratih.
Setelah samurai tersebut diambil dari mobil Chevrolet Spin itu, Ratih mengatakan, barang tersebut langsung diletakkan di meja warung miliknya.
"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung."
"Samurai ditaruh di meja depan warung," terangnya.
Saksi lainnya yang dihadirkan JPU adalah Enggar Jati Nugroho, anggota Brimob Polda Jawa Barat. Dia dihadirkan secara virtual bersama tujuh saksi lainnya.
Dalam kesaksiannya, Enggar yang saat kejadian sedang memantau jalur pengiriman vaksin dari Jakarta ke Bandung mengatakan, terdapat beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu milik anggota FPI.
"Intinya kami selaku Brimob (Jawa Barat) berdasarkan sprindik, kami diperintahkan pengamanan jalur vaksin datang dari Bandara Soekarno Hatta ke Biofarma Bandung."