Kasus Pelecehan
Istri Napi Narkoba Diduga Dicabuli Anak Buah saat Hamil, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diperiksa Propam
Diketahui seorang anggota polisi melakukan aksi bejat kepada istri dari narapidana narkoba.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).
Informasi diperoleh www.tribun-medan.com di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.
Foto : ilustrasi. (via Tribunnews)
Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako.
Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas.
Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.
Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.
Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda.
Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.
Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggotanya Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba yang lagi Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam.