Kasus Pelecehan
Istri Napi Narkoba Diduga Dicabuli Anak Buah saat Hamil, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diperiksa Propam
Diketahui seorang anggota polisi melakukan aksi bejat kepada istri dari narapidana narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembali terjadi kasus pencabulan yang melibatkan anggota polisi.
Diketahui seorang anggota polisi melakukan aksi bejat kepada istri dari narapidana narkoba.
Akibat kasus tersebut Kapolsek diperiksa Propam.
Baca juga: Perintah Presiden Jokowi Harga PCR Rp 300 Ribu, Rinto: Saya Beli Harga Masih Rp 525 Ribu
Baca juga: Punya Ciri Milenial, Batik Manado Diusulkan Jadi Seragam Siswa
Baca juga: Biro SDM Polda Sulut Bantah Terima Setoran, Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo: Demi Allah Itu Tidak Ada
Foto : Ilustrasi. (istimewa)
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya, Ipda Syafrizal diperiksa Propam Polda Sumut.
Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus adanya oknum penyidik cabuli istri pelaku narkoba.
Bukan cuma diduga cabuli istri pelaku narkoba, oknum penyidik bernama Aiptu Desvi Rahmanda juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga ia lecehkan.
"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).
Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan.
Jika keduanya terbukti terlibat dan mengetahui ulah anak buahnya, namun keduanya membiarkan saja, kemungkinan Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dijatuhi sanksi.
"Kita lihat dulu seperti apa nanti," kata Hadi.
Terpisah, Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan, memang di wilayahnya sempat ada penggerebekan yang dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru.
Penggerebekan dilakukan di satu kos-kosan yang ada di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu.
Adapun kos-kosan tersebut milik Erfaleni.