Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Istri Napi Narkoba Diduga Dicabuli Anak Buah saat Hamil, Kapolsek dan Kanit Reskrim Diperiksa Propam

Diketahui seorang anggota polisi melakukan aksi bejat kepada istri dari narapidana narkoba.

Editor: Glendi Manengal
VIA SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kembali terjadi kasus pencabulan yang melibatkan anggota polisi.

Diketahui seorang anggota polisi melakukan aksi bejat kepada istri dari narapidana narkoba.

Akibat kasus tersebut Kapolsek diperiksa Propam.

Baca juga: Perintah Presiden Jokowi Harga PCR Rp 300 Ribu, Rinto: Saya Beli Harga Masih Rp 525 Ribu

Baca juga: Punya Ciri Milenial, Batik Manado Diusulkan Jadi Seragam Siswa

Baca juga: Biro SDM Polda Sulut Bantah Terima Setoran, Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo: Demi Allah Itu Tidak Ada

Foto : Ilustrasi. (istimewa)

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim nya, Ipda Syafrizal diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus adanya oknum penyidik cabuli istri pelaku narkoba.

Bukan cuma diduga cabuli istri pelaku narkoba, oknum penyidik bernama Aiptu Desvi Rahmanda juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga ia lecehkan.

"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan.

Jika keduanya terbukti terlibat dan mengetahui ulah anak buahnya, namun keduanya membiarkan saja, kemungkinan Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dijatuhi sanksi. 

"Kita lihat dulu seperti apa nanti," kata Hadi.

Terpisah, Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan, memang di wilayahnya sempat ada penggerebekan yang dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru.

Penggerebekan dilakukan di satu kos-kosan yang ada di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu.

Adapun kos-kosan tersebut milik Erfaleni.

Menurut Hakim, penggerebekan dilakukan pada pertengahan Mei 2021 lalu.

Saat itu, petugas Polsek Kutalimbaru menangkap dua orang penghuni kos-kosan yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.

"Saya proses (penangkapan) nya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. Karena saya tidak dilibatkan," kata Hakim. 

Menurut informasi, Sayed Maulana adalah suami dari MU, perempuan yang diduga dicabuli dan diperas oleh Aiptu Desvi Rahmanda.

Disinggung mengenai informasi ini, Hakim tidak tahu pasti apakah satu dari dua penghuni kos tersebut sudah menikah.

Sebab, penghuni kos tidak melaporkan identitasnya secara lengkap pada hakim.

Informasi berkembang, saat ini MU, perempuan yang kabarnya sempat dicabuli oknum penyidik sudah pulang ke rumah orangtuanya di Aceh. 

Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu Desvi Rahmanda dan Bripka RHL.

Menurut informasi, Aiptu Desvi Rahmanda dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba.

Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.

Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.

Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa.

Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).

Informasi diperoleh www.tribun-medan.com di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.

Foto : ilustrasi. (via Tribunnews)

Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako.

Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas. 

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.

Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang. 

Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda. 

Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggotanya Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba yang lagi Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved