Berita Nasional
Bocah Lulus SD Diduga Diculik, Setahun Kemudian Ditemukan Punya Anak, Ini yang Dilakukan Tersangka
Pasalnya, saat diculik selama lebih kurang satu tahun, DN melecehkan KN yang baru lulus SD hingga melahirkan bayi laki-laki.
"Oleh karena itu, untuk tes DNA kita pending dulu dengan adanya petunjuk dari kejaksaan," lanjutnya.
Pernah menginap di hotel
Dijelaskan Dewa, selain keterangan dari korban dan tersangka, ada keterangan dari pihak hotel.
Pihak hotel membenarkan tersangka dan korban pernah menginap di salah satu hotel.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah merudapaksa korban berulang kali.
Dengan petunjuk itu, polisi tak hanya menjerat tersangka dengan tuduhan pidana melarikan anak gadis saja.
Tersangka juga dijerat dengan tuduhan melecehkan anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sesuai undang-undang itu, tersangka diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara.
"Jadi tersangka juga kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tidak hanya pidana membawa lari anak gadis," papar Dewa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setahun Hilang karena Diculik, Wanita Muda Asal Madiun Ditemukan di Sleman, Sudah Lahirkan Bayi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penculikan-anakk.jpg)