Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Gugatan Perceraian di Kotamobagu Didominasi Perempuan

"Di tahun 2020 angka perceraian sebanyak 413 perkara, dibandingkan tahun 2021 bulan september sebanyak 245 perkara," ujar dia.

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sriyani Buhang
Humas Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, Teddy Lahati SHi, MH. 

- Penolakan kawin campur,

- Izin kawin, dan Isbat Nikah.

Teddy menjelaskan, semua perkara yang masuk itu harus diselesaikan sesuai Peraturan Mahkama Agung Nomor 1 tahun 2016.

"Maka ketika ada kasus masuk dan kedua bela pihak hadir, itu harus didamaikan," terangnya.

Untuk perceraian, dari pihak Pengadilan Agama melakukan tahapan pertama, yaitu harus melakukan mediasi terlebih dahulu dan memberikan nasehat supaya jangan bercerai.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved