Berita Kotamobagu
Gugatan Perceraian di Kotamobagu Didominasi Perempuan
"Di tahun 2020 angka perceraian sebanyak 413 perkara, dibandingkan tahun 2021 bulan september sebanyak 245 perkara," ujar dia.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sriyani Buhang
Humas Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu, Teddy Lahati SHi, MH.
- Kemudian anak yang sudah cukup umur tapi tidak direstui oleh orang tuanya untuk menikah
- Izin Poligami,
- Penolakan perkawinan oleh PPN,
- Pembatalan Perkawinan,
- Kelalaian atas kewajiban suami atau istri,
- Cerai talak yang dilakukan oleh suami,
- Cerai gugat yang dilakukan oleh Istri,
- Harta bersama atau ketika bercerai maka istri berhak mendapatkan harta yang di dapat selama diperoleh bersama,
- Pengasuh Anak,
- Nafkah anak oleh ibu ketika ayah tidak mampu,
- Hak-hak bekas Istri serta kewajiban suami,
- Pencabutan kekuasaan orang tua,
- Perwalian,
- Pencabutan Kekuasaan Wali,
- Penunjukan orang lain sebagai wali oleh pengadilan agama,
- Ganti rugi terhadap wali,