Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

Kenali Obat Tidak Layak Konsumsi, Berikut Ciri-cirinya

Obat yang rusak tentu tak bisa lagi dikonsumsi. Dampak buruk bagi orang yang mengkonsumsi yaitu akan mengalami keracunan.

Kolase Tribun Manado/hellosehat.com
Ciri-ciri obat tak layak konsumsi 

Obat tersebut perlu teman-teman dibuang dengan cara yang benar.

Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan sebagai bahan obat palsu.

Tanda Obat Rusak dan Kedaluwarsa

Terdapat beberapa tanda obat rusak dan kedaluwarsa yang tidak boleh teman-teman konsumsi.

Berikut beberapa ciri dari obat yang sudah tidak boleh dikonsumsi.

- Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat.

- Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang.

- Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca.

- Obat berubah warna, bau, dan rasa.

- Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer.

- Obat padat seperti tablet sudah hancur atau menjadi bubuk.

- Obat tablet yang dibungkus terlepas dari kemasannya.

- Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembap, lembek, basah, lengket.

- Untuk obat kapsul, cangkangnya lembek dan terbuka sehingga isinya keluar.

- Untuk obat puyer, kemasan sudah terkoyak, sobek, atau lembap.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved