Pembunuhan di Manado
Bukan 15 Tahun Penjara, Ini Ancaman Hukuman Bagi Litha Tersangka Pembunuh Kekasih Sejenis di Manado
Info sebelumnya dirinya terancam pidana dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kemudian korban beranjak dari tempat tidur langsung keluar menutup pintu dari luar.
Korban masuk kembali di dalam kamar langsung memukul tersangka dengan menggunakan kedua tangan.
Kemudian korban mengambil sebuah gunting dari dalam lemari dan terjadi tarik menarik gunting tersebut.
Pada saat gunting tersebut di tangan tersangka, langsung tersangka menikam korban dengan sebuah gunting dan kena tepat di dada sebelah kiri.
Melihat korban bersimbah darah pelaku mengetuk pintu kamar lain dan meminta tolong kepada salah satu penghuni kamar untuk melihat korban. (tribunmanado.co.id/Indy Fransiska/Eas/Ind)