Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Bukan 15 Tahun Penjara, Ini Ancaman Hukuman Bagi Litha Tersangka Pembunuh Kekasih Sejenis di Manado

Info sebelumnya dirinya terancam pidana dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro

Kemudian korban beranjak dari tempat tidur langsung keluar menutup pintu dari luar.

Korban masuk kembali di dalam kamar langsung memukul tersangka dengan menggunakan kedua tangan.

Kemudian korban mengambil sebuah gunting dari dalam lemari dan terjadi tarik menarik gunting tersebut.

Pada saat gunting tersebut di tangan tersangka, langsung tersangka menikam korban dengan sebuah gunting dan kena tepat di dada sebelah kiri.

Melihat korban bersimbah darah pelaku mengetuk pintu kamar lain dan meminta tolong kepada salah satu penghuni kamar untuk melihat korban. (tribunmanado.co.id/Indy Fransiska/Eas/Ind)

berita pembunuhan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved